LABANAN MAKARTI – Pemerintah Kampung Labanan Makarti menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang masuk dalam kategori fakir miskin, lanjut usia (jompo), penyandang stroke, serta janda dan duda pada Rabu (6/5/2026). Bantuan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) bulan kelima tahun anggaran 2026.
Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima santunan sosial yang diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kampung kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kampung Labanan Makarti juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa APBN. Bantuan tersebut diberikan kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran kedua program bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kampung dalam mendukung perlindungan sosial serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.